Contoh Surat Keterangan Usaha dari Pemerintah Desa biasanya diperlukan oleh masyarakat yang akan mengajukan pinjaman atau kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Bank mensyaratkan nasabah yang mengajukan kredit melampirkan Surat Keterangan Usaha atau biasa disebut SKU.
Pemerintah Desa memang diberi kewenangan untuk membuat surat keterangan bahwa warganya memang memiliki sebuah usaha.
Untuk pembuatan SKU ini Pemerintah Desa tidak memungut biaya, alias gratis. Asal melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan membuat SKU ini pun sangat mudah, yakni dengan melampirkan atau memperlihatkan:
- Potocopy KTP
- Potocopy Kartu Keluarga
Biasanya perangkat desa yang bertugas membuat surat-surat yang diperlukan oleh masyarakat tidak menanyakan bukti usahanya, karena mereka sudah mengetahui atau mengenal warganya.
Struktur SKU sendiri sebagai berikut:
- Logo Kabupaten dan Kop Surat Desa bersangkutan
- Nomor SKU
- Yang menyatakan adalah Kepala Desa
- Identitas Keterangan warga yang meminta SKU
- Pernyataan bahwa warga tersebut mempunyai usaha yang beralamat di desa itu
- Ditandatangani oleh Kepala Desa.
Contoh Surat Keterangan Usaha
Untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) ini, masyarakat yang memerlukannya tinggal datang ke kantor Pemerintahan Desa setempat.
Utarakan maksud untuk membuat SKU itu. Biasanya tidak sampai 10 menit SKU itu selesai, diregistrasi, serta dicap dan ditanda-tangani oleh Kepala Desa.
Berikut contoh Surat Keterangan Usaha (SKU):
Baca Juga : Cara Mendirikan Bisnis Toko Alat Tulis Kantor
Sekali lagi ya, untuk membuat SKU ini gratis, tidak dipungut bayaran. SKU juga tidak ada batas masa berlakunya. Hanya saja biasanya SKU ini kalau untuk syarat kredit ke bank, diminta aslinya. Ada baiknya Anda mempotocopynya terlebih dahulu.
SKU diberikan untuk UKM/UMKM/BPUM. Selain untuk persyarat meminjam ke bank, SKU ini juga sebagai persyaratan pengajuan bantuan dari Pemerintah, yakni Bansos BPUM (Bantuan Pemerintah Usaha Mikro).
Bansos BPUM diberikan kepada usaha mikro sebagai bantuan karena imbas dari pandemi Covid-19. Jutaan usaha mikro mendapatkan bansos ini sebesar Rp. 2,4 juta perusaha.
***

